Mewujudkan Pendidikan Indonesia yang Berkualitas melalui Komitmen dan Profesionalisme Guru Masa Depan

Para ahli sejarah yunani kuno menerangkan bahwa dulu guru adalah profesi yang menyediakan jasa penitipan anak dari mereka yang sibuk bekerja. Namun kendati demikian, peran dan fungsinya dapat mengangkat drajat profesi tersebut pada jajaran yang sangat urgen dalam membangunan negara. Terbukti peringkat dan reputasinya di berbagai Negara menjadi nomor satu kedudukanya.terlebih di dalam system pendidikan itu sendiri. Guru merupakan ujung tombak dari segala upaya dan usaha program kerja sistem pendidikan. Hal tersebut membuktikan guru merupakan profesi yang sangat dihargai dibandingan profesi lain, bahkan popularitasnyapun setara dengan profesi kesehatan..

Di Indonesia guru merupakan suatu profesi banyak diminati oleh masyarakat. Hal tersebut mungkin disebabkan oleh keseriusan pemeritah dalam menjamin kelayakan hidup guru. Berbagai program mengangkat drajat guru seperti tunjangan sertifikasi dan lainya membuat jumlah guru dari tahun ketahun makin meningkat. Saat ini, berdasar data yang dari Ditjen PMPTK, guru honorer di Indonesia saat ini 922.308 orang. Rinciannya, guru honorer di sekolah negeri 472.475 orang dan sekolah swasta 449.833. Jumlah itu tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Meskipun  saat ini pendidikan Indonesia tengah memilikii guru yang melebihi kapasitas, sampai-sampai pemerintah kesulitan untuk mengangkatnya. Hal tersebut menjadi polemik besar bagi pendidikan Indonesia. Selain itu, banyaknya guru saat ini tidak menjamin perkembangan kualitas pendidikan Indonesia. Namun amanat Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas harus tetap diupayakan agar terciptanya pendidikan yang mampu menciptakan out put berbasis keunggulan lokal namun mampu bersaing didunia internasional. Adapun out put yang dimaksud yaitu manusia beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kemudian sesuai dengan proporsinya, guru merupakan ujung tombak dari tercapainya amanat Undang-undang. Oleh sebab itu, untuk dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas  diperlukan komitmen kuat dari pribadi seorang guru yang merefleksikan keseriusan dalam menjalankan profesinya sebagai tenaga yang tengah berjuang dalam misi mencerdaskan kehidupan bangsa. Komitmen tersebut dapat diartikan sebagai ikrar atas kesediaanya menjadi seorang guru. dengan ikrar tersebut guru memiliki niat dan itikad baik untuk dapat menjalankan tugas keguruanya semaksimal mungkin.

Komitmen menjadi seorang pendikan dalam pribadi guru diharapkan mampu mengantarkanyanya menjadi guru yang profesional karena indicator dari guru yang professional adalah guru yang mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, mengusai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, betanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, bersedia untuk selalu belajar, secara teratur membuat rencana pembelajaran sebelum mengajar, bersedia diobservasi, selalu tertantang untuk meningkatkan kreativitas, dan memiliki karakter yang baik.

Kemudian dalam Undang_undang Guru dan Dosen disebutkan pula, empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Kemudian keempat kompetensi tersebut dapat dikembangkan menjadi beberapa indikasi diantaranya: (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara erkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas  profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hokum.

Dengan demikian jelaskan untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas sesuai amanat Undang-Undang dapat diupayakan melalui komitmen kuat dari pribadi seorang guru tersebut, karena komitmen tersebut akan melahirkan etos kerja guru yang professional..

About hirat

Hanya dengan ilmu kita akan terbebaskan dari tekanan
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

1 Response to Mewujudkan Pendidikan Indonesia yang Berkualitas melalui Komitmen dan Profesionalisme Guru Masa Depan

  1. kris.emanuel says:

    You are right, Mr. Mulyana! Mewujudkan pendidikan berkualitas melalui komitmen kuat guru. Komitmen kuat guru melahirkan etos kerja profesional. It’s good! Persoalannya, bagaimana menumbuhkan dan meningkatkan komitmen real bukan slogan! Tidak sedikit orang menjadi guru bukan karena panggilan jiwa tetapi tuntutan ekonomi. Bagi mereka yang penting ada gaji cukup..soal prestasi siswa..nanti dulu. Ini soalnya. Tuntutan perut mengikis habis idealisme dan profesionalisme! Kalau ini gejalanya, bagaimana menumbuhkan dan meningkatkan komitmen guru?!

Leave a comment