Mindset Dari Guru Biasa Menjadi Guru Luar Biasa

Oleh: Mulyana Nur, S.Pd.

Berbagai negara di penjuru dunia ini tidak akan pernah menyangkal dan membantah, bahwa peradaban bangsanya di berbagai bidang tidak lepas dari andil dunia pendidikan.. Dari masa perkembangan perdadaban kuno sampai munculnya masa abad renaisme (pencerahan) Pendikan tetap mendapat gelar sakral dan stragtegis dalam kehidupan pemerintahan. Sehingga tidak heran  negara-negara besar di dunia menjadikan pendidikan sebagai instrument yang sangat vital bagi berlangsungnya kehidupan negara mereka.

Begitu pentingnya pendidikan bagi peradaban suatu bangsa mengundang pemikiran kritis dari berbagai cendikiawan dunia tidak terkecuali tokoh pendidikan Indonesia. Tokoh Pendiri nasional yakni Ir. Soekarno dan Ki Hajar Dewantara, menyebutkan bahwa satu-satunya yang dapat mengubah nasib suatu bangsa hanyalah Pendidikan. Kemudian tokoh dunia seperti   Jean Jaqques Rosseau, seorang tokoh pembaharu Perancis menyebutkan, Semua yang kita butuhkan dan semua kekurangan kita waktu lahir, hanya akan kita penuhi melalui pendidikan.

Dengan demikian jelaslah bahwa pendidikan adalah suatu yang sangat penting dan mutlak bagi manusia. Oleh karena itu, pendidikan diharapkan tidak sekedar transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga diharapkan dapat menciptakan pribadi manusia yang manusiawi yaitu masnuia yang memikiki sikap dan kepribadian yang positif. Adapun sikap dan kepribadian positif tersebut antara lain:  1). Memiliki dan bangga terhadap potensi yang dimiliki. 2). Bangga berdisiplin 3).Tahan mental menghadapi kesulitan hidup. 4). Memiliki karakter yang baik dan integritas yang baik atau suka bekerjasama dalam tim). 5). Memiliki pola pikir yang rasional dan ilmiah. 6). Bangga bertanggung jawab. 6).Terbiasa bekerja keras. 7).Mengutamakan kepedulian terhadap sesamanya. 8). Mengutamakan berdiskusi dari pada berdebat (not conflict but consensus). 8). Hormat pada aturan 9).Memiliki moral dan etika yang baik.

 

 

Kemudian diera globalisasi saat ini, pendidikan juga merupakan unsur pengukur tingkat perkembangan suatu bangsa. Selain kemajuan dibidang sosial, ekonomi, budaya dan IPTEK, perkembangan suatu negara juga dapat dilihat dari investasi sumber daya manusia yang berkualitas. Dan untuk dapat meningkatkan investasi sumber daya manusia yang berkualitas juga dibutuhkan pendidikan yang berkualitas pula.

Penulis sangat mengagumi buku dari hasil maha karya Munif Chatid dalam judul “Sekolahnya Manusia” tahun 2009. Menurutnya, untuk dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas diperlukan pendidikan yang sehat (Healthy Education). Pendidikan yang sehat dapat didefinisikan sebagai pendidikan yang bersifat dinamis dan butuh up date hal-hal baru secara terus menerus. Pendiidkan yang bersifat dinamis dapat diartikan bahwa pendidikan harus selalu mau maju dan berkembang, sedangkan up date dapat diartikan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jaman.

Untuk menciptakan pendidikan yang sehat, saat ini pemerintah Indonesia telah mengadakan perubahan revolusioner dalam bidang pendidikan. Perubahan tersebut adalah reformasi pola pikir atau perubahan mindset dari guru biasa menjadi guru yang luar biasa atau dari guru konvensional menjadi guru professional.  Perubahan ini lebih menitik beratkan kepada unjuk tampil guru dari sistem lama menuju system baru.

Perubahan mindset di atas ditandai dengan adanya kebijakan diberlakukanya Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dimana dalam undang-undang tersebut guru merupakan pendidik professional dengan tugas faedagogik, social dan kepribadiannya bekerja sebagai sumber penghasilanya dan memiliki bukti formal sebangai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga professional.

Secara ilmiah, guru yang professional merupakan guru yang memiliki kualifiaksi kemampuan dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Hal tersebut sejalan dengan pendapat dari Heriati (2001:28) bahwa kemampuan professional seorang guru mencangkup penguasaan materi pelajaran, yang terdiri dari atas penguasaan bahan/materi yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkanya itu.

Guru yang professional adalah guru yang mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, mengusai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, betanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, bersedia untuk selalu belajar, secara teratur membuat rencana pembelajaran sebelum mengajar, bersedia diobservasi, selalu tertantang untuk meningkatkan kreativitas, dan memiliki karakter yang baik. Hal ini diperlukan karena guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informatory, komunikator, transformator, change agent, innovator, konselor, evaluator, dan administrator.

Pengembangan profesioanlisme guru saat ini menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan membentuk sikap dan jiwa yang bermoral dan dapat bertahan dalam era kompetisi yang sangat tinggi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan siswa serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, spiritual, dan keterampilan. Tugas mulia ini menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

Guru profesional pada dasarnya ditentukan oleh jiwa (adanya panggilan jiwa), sikap pada tataran kematangan yang mempersyaratkan keinginan dan kemampuan, baik secara intelektual maupun pada kondisi yang prima. Mampu mengkombinasikan tiga bidang layanan dengan baik, baik bidang layanan intruksional sebagai yang utama, bidang layanan administrasi, maupun bidang layanan bantuan akademik-sosial-pribadi. Guru mampu menjadi sosok yang di-gugu dan ditiru.

Jika semua hal tersebut dapat terpenuhi dengan baik, dunia pendidikan Indonesia akan mengarah pada perkembangan dan kemajuan yang bersifat konstruktif sehingga dapat menyetarakan dengan perkembangan teknologi dan informasi, dan amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud. Marilah kepada seluruh calon pendidik dan pendidik kita mengajar dan mendidik dengan hati, dan bersama-sama mereformasi pola pikir dan sikap kita menjadi guru yang profesional.

 

About hirat

Hanya dengan ilmu kita akan terbebaskan dari tekanan
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment